Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan diterapkan pada tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Istana Merdeka pada tanggal 17 Januari 2025, di mana Mu’ti menyampaikan konsep baru PPDB yang telah dirancang oleh kementeriannya.

Konsep Baru PPDB

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep baru ini telah disiapkan dan disampaikan secara tertulis kepada Presiden Prabowo melalui Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Meskipun konsep tersebut telah diserahkan, Mu’ti mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan mendalam mengenai skema baru ini dalam pertemuan tersebut, karena agenda utama pertemuan lebih fokus pada isu lain, termasuk program makanan bergizi gratis untuk siswa.

Mu’ti berharap agar keputusan mengenai konsep baru PPDB dapat segera diambil oleh Presiden Prabowo. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat agar semua pihak dapat memahami perubahan yang akan diterapkan. “Kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait kemudian yang ketiga sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam implementasi PPDB adalah sistem zonasi yang telah diterapkan sebelumnya. Meskipun Mu’ti tidak secara langsung mengonfirmasi apakah sistem zonasi akan dihapus atau tetap dipertahankan, ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari Presiden. “Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang Kabinet, itu tunggu sampai pada waktunya tiba,” jelasnya .

Mu’ti juga menekankan bahwa meskipun kebijakan zonasi memiliki manfaat, masih ada tantangan yang harus diatasi, seperti distribusi guru yang belum merata dan fasilitas pendidikan yang tidak seimbang di berbagai daerah. “Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” tambahnya.

Pertemuan antara Mendikdasmen dan Presiden Prabowo mengenai rencana PPDB baru menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia. Dengan adanya konsep baru ini, diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang ada dalam sistem penerimaan siswa, termasuk isu zonasi dan distribusi guru. Masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan dapat segera mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini setelah keputusan resmi diambil.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dengan dukungan dari semua pihak, implementasi PPDB baru ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia.